Sesuai Statuta UK. Maranatha “Direktorat merupakan unsur yang membantu Wakil Rektor dalam merumuskan dan melaksanakan kebijakan strategis, program, dan kegiatan sesuai dengan bidang tugasnya”, maka Direktorat Sumber Daya Insani berfungsi membantu Wakil Rektor II dalam merumuskan dan melaksanakan kebijakan strategis, program, dan kegiatan Sumber Daya Insani di lingkungan UK. Maranatha.
Dengan tujuan membangun sistem pendataan, pengelolaan dan pengembangan SDI, baik di tataran tenaga dosen maupun tenaga kependidikan, diharapkan agar kehadiran Direktorat Sumber Daya Insani dapat membantu terciptanya efisiensi kerja untuk mendukung dan memperkuat operasional Universitas, pengambilan keputusan manajerial serta keunggulan strategis bersaing UK. Maranatha.